SULTENG RAYA – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak selalu datang dengan tanda-tanda yang mudah dikenali. Satu titik api di kawasan rawan dapat berkembang menjadi kebakaran luas apabila terlambat dideteksi dan ditangani.
Menyadari ancaman tersebut, Polres Parigi Moutong mulai memperkuat kesiapsiagaan. Selasa (11/8/2026) pagi, jajaran kepolisian bersama unsur terkait menggelar Apel Gelar Pasukan sekaligus mengecek kesiapan peralatan penanganan Karhutla. Apel berlangsung di halaman Mako Polres Parigi Moutong itu dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H.
Sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder terkait turut hadir. Diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pabung Kodim 1306, perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan, Danpos Lanal, Kasat Pol PP, BPBD, pejabat utama Polres Parigi Moutong, para Kasat dan Kasi, perwira staf serta personel peserta apel.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Kapolres menekankan, Karhutla bukan semata persoalan kebakaran. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, peristiwa tersebut dapat berkembang menjadi bencana ekologis yang berdampak panjang terhadap lingkungan, kesehatan, kehidupan sosial hingga perekonomian masyarakat.