Penulis: Imaduddin Fadhlurrahman / Dosen UIN Alauddin Makassar

Ada yang terasa janggal ketika sebuah profesi yang dipercaya mencetak wajah bangsa menuju generasi emas justru harus menempuh jalan terjal hingga menuju pintu Mahkamah Konstitusi hanya untuk meminta haknya diakui, yakni demi penghasilan yang layak.  Padahal di pundak para pendidik, upaya mencerdaskan bangsa harus ditunaikan. Nyatanya, masih banyak dari mereka yang hidupnya masih berada di ambang batas kesejahteraan.

Jalan itu terasa semakin terjal ketika disandingkan dengan gambaran pelik tentang kondisi bangsa akhir-akhir ini. Presiden Republik Indonesia sendiri pernah menyebut gaji guru dan dosen belum bisa dinaikkan karena anggaran negara tergerus kebocoran keuangan. Pernyataan yang terasa ironis sebab karena tidak lama sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan pesan resmi atas nama Presiden bahwa anggaran negara justru “banyak” dan tak perlu dikhawatirkan.

Namun di sisi lain, anggaran justru mengalir deras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapat kucuran dana Rp268 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan 2026, belum lagi termasuk dana untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Bahkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI pun dinaikkan. Di tengah derasnya anggaran itu, jalan yang ditempuh para pendidik seperti terpinggirkan.

Selama bertahun-tahun, ketabahan para pendidik dalam menyusuri jalan mulia mencerdaskan anak bangsa selalu dibungkus dengan stigma moral “pahlawan tanpa tanda jasa”. Seolah tugas mendidik adalah perkara mulia yang tidak memerlukan imbalan sepeser pun. Seakan keikhlasan dapat menggantikan keadlian struktural. Serasa panggilan moral bisa dijadikan alasan sah untuk memberi upah yang murah kepada mereka yang mengajarkan bangsa ini bagaimana cara berpikir.

Jepang adalah gambaran nyata bagaimana sumber daya manusia yang unggul hanya dapat diperoleh dari memberikan tempat terhormat bagi para pendidiknya. Pasca Jepang hancur lebur dihantam bom atom di Hiroshima dan Nagasika pada 1945, bangsa itu luluh lantak. Kota-kota menjadi puing, perindustrian lumpuh hingga jutaan jiwa kehilangan asa. Meski demikian, Jepang menolak menyerah.

Jepang adalah gambaran nyata bagaimana sumber daya manusia unggul hanya dapat diperoleh dengan memberi tempat terhormat bagi para pendidiknya. Pasca hancur lebur dihantam bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945, bangsa itu luluh lantak. Kota-kota menjadi puing, perindustrian lumpuh, hingga jutaan jiwa kehilangan asa. Meski demikian, Jepang menolak menyerah.

Kebangkitan Jepang lalu dimulai dengan memberi perhatian penuh pada dunia pendidikan dan tenaga pendidik, khususnya guru, karena dianggap peletak fondasi paling fundamental dalam membangun bangsa. Pendidikan dijadikan sebagia prioritas utama. Dari ruang-ruang kelas itulah lahir generasi yang mengubah wajah Jepang menjadi salah satu negara paling maju di dunia.

Berkaca dari hal tersebut, bangsa Indonesia dan pemerintah mestinya sadar bahwa kualitas sumber daya manusia hanya mampu unggul dan bersaing ketika birokrasi menempatkan pendidikan sebagai investasi utama. Bukan sekadar embel-embel janji politik semata.

Pola serupa terlihat di negara maju lain. Di Finlandia, profesi guru menjadi profesi paling bergengsi. Lalu, di Singapura, guru diberikan pelatihan berkelanjutan dan jenjan karier yang jelas. Korea Selatan bahkan memberikan penghormatan yang tinggi kepada guru karena dianggap sebagai orang yang membentuk masa depan bangsa. Dan, di Jepang, guru tentu saja mendapat tempat yang terhormat karena dipandang sebagai penjaga karakter bangsa.

Dari para negara maju itu menegaskan satu hal bahwa gedung sekolah semewah apa pun tidak cukup melahirkan generasi hebat tanpa adanya guru yang sejahtera, diharagai, dan dimuliakan. Pertanyaan mendasarnya, sudahkah negara ini memperlakukan guru secara layak? Jalan itu kian terasa gapnya mengingat bagaimana perasaan terkoyak dari para guru terutama guru honorer yang kerap merasa ketidakadilan apabila berbicara soal status mereka.