SULTENG RAYA – Polres Morowali mengklaim telah menemukan bukti permulaan terkait kasus pengeroyokan berujung maut terhadap Warga asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Setiawan alias Wawan Sudirman (33).
Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengungkapkan hasil penyidikan Polisi sejumlah orang diduga kuat akan ditetapkan sebagai tersangka karena telah diperiksa sebagai saksi.
Hasil pemeriksaan dan penyidikan mengarah kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana itu. Mereka yang terperiksa tersebut diantaranya pegawai Indomaret di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari saksi yang kami periksa, ada yang memang sudah mengaku ikut memukul korban. Hasil penyidikan sementara sudah ada calon tersangkanya, lebih dari 1 orang,” ujar I Nyoman Raka Arya Wiyasa, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, Polres Morowali telah melakukan langkah – langkah prosedural terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi yang menyebabkan korban meninggal dunia.