SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan layanan pembuatan paspor di Kabupaten Tolitoli, Ahad (26/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tolitoli ini diikuti oleh 233 pemohon paspor yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Pelayanan paspor tersebut merupakan bentuk upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Tolitoli. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan yang cukup jauh menuju Kota Palu untuk melakukan permohonan paspor.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, serta Bupati Kabupaten Tolitoli, H. Amran H. Yahya. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.