SULTENG RAYA– Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Rukhayati, SE., MM, mengimbau seluruh dosen di Kampus Biru agar segera mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap setiap karya akademik yang dihasilkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bertemu dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM Senin (10/2/2025). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik. Foto: IST

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap karya ilmiah dosen sekaligus mendukung peningkatan akreditasi institusi dan kinerja akademik sivitas kampus.

Rukhayati menegaskan, percepatan pendaftaran HAKI menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian seluruh dosen karena memberikan manfaat yang luas, baik bagi individu maupun institusi.

“Percepatan HAKI ini juga menunjang akreditasi. Kami meminta teman-teman dosen untuk segera mendaftarkan HAKI atas karya-karyanya, seperti buku, karya tulis, tesis, maupun disertasi,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, LPPM sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran HAKI. Namun, hingga saat ini jumlah karya yang didaftarkan masih belum optimal. Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan para dosen.

“Apapun karya akademik dapat didaftarkan HAKI. Selain diinput ke dalam SISTER, HAKI juga dapat menjadi bahan Beban Kerja Dosen (BKD) serta berkontribusi dalam meningkatkan skor SINTA dosen maupun institusi,” tambahnya.

Saat ini sebutnya, dari tiga tahun terakhir baru 190 karya dosen yang didaftarkan HAKI, terdiri dari tahun 2024 sebanyak 66 HAKI, tahun 2025 sebanyak 72 HAKI, dan terakhir tahun 2026 baru sekitar 52 HAKI.

Ia menjelaskan, pendaftaran HAKI tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum atas orisinalitas sebuah karya, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan bagi dosen. Di antaranya melindungi karya dari tindakan plagiarisme, meningkatkan reputasi akademik atau academic branding, menambah angka kredit untuk kenaikan jabatan akademik, membuka peluang memperoleh hibah penelitian, hingga memberikan potensi manfaat ekonomi melalui pemanfaatan hasil karya.

Rukhayati menambahkan, seluruh hasil pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dihasilkan dosen berpotensi memperoleh perlindungan HAKI selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karya-karya tersebut meliputi buku ajar, buku referensi, monograf, diktat, modul perkuliahan, hingga bunga rampai. Selain itu, karya tulis ilmiah seperti artikel jurnal, makalah seminar, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi yang telah dikembangkan kembali, serta poster ilmiah juga dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Tidak hanya karya tulis, berbagai produk inovasi berbasis teknologi juga memiliki peluang memperoleh perlindungan HAKI. Di antaranya perangkat lunak pembelajaran, sistem informasi kampus, website, algoritma, maupun program komputer yang mendukung kegiatan penelitian.

Sementara pada bidang seni dan desain, perlindungan HAKI juga dapat diberikan terhadap lagu atau musik, karya fotografi pembelajaran, peta, alat peraga pendidikan, koreografi, hingga karya sinematografi seperti video tutorial maupun film dokumenter. ENG