SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, H. Nuzran Joher pada Senin (20/7/2026).

Kunjungan tersebut, dilaksanakan dalam rangka diskusi mengenai pelayanan izin tinggal keimigrasian sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Diskusi berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek penyelenggaraan layanan izin tinggal keimigrasian, mulai dari mekanisme pelayanan, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga upaya peningkatan kualitas layanan agar semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pimpinan Ombudsman RI yang menjadi wadah untuk bertukar pandangan sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian, khususnya layanan izin tinggal. Masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.*/YAT