SULTENG RAYA – Di saat warga masih dihantui trauma gempa bumi dan sebagian harus berjuang menghadapi banjir akibat curah hujan tinggi, pemandangan yang muncul dari lingkaran kekuasaan di Kabupaten Parigi Moutong justru menimbulkan ironi. Ketika daerah masih berstatus tanggap darurat bencana, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong justru diketahui berada di Provinsi Gorontalo menghadiri Pekan Nasional (Penas) XVII Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Bukan hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, hingga pejabat lain turut mendampingi rombongan tersebut. Padahal beberapa OPD tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan Penas KTNA.

Situasi itu memantik kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budiyanto. Menurut Sayutin, keputusan meninggalkan daerah secara bersamaan di tengah status tanggap darurat menunjukkan kegagalan membaca skala prioritas pemerintahan.

“Masih status tanggap darurat, masyarakat sedang menghadapi dampak gempa dan banjir, tetapi pimpinan daerah justru ramai-ramai ke Gorontalo. Ini bukan sekadar persoalan perjalanan dinas, tetapi menyangkut rasa tanggung jawab dan kehadiran negara di tengah rakyat yang sedang kesulitan,” tegas Sayutin, Minggu (21/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 17–23 Juni 2026 menyusul gempa bumi magnitudo 6,7 yang berdampak pada Kabupaten Parigi Moutong, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso.

Dalam kondisi seperti itu, kata Sayutin, tidak seharusnya kedua pucuk pimpinan daerah meninggalkan wilayah penugasan secara bersamaan untuk menghadiri agenda yang bersifat seremonial. “Kalau daerah sedang normal, tentu berbeda. Tetapi saat ini masyarakat sedang menghadapi situasi luar biasa. Yang dibutuhkan adalah komando, kepastian, dan kehadiran pemimpin. Bukan sebaliknya, seluruh perhatian justru terpusat pada kegiatan di luar daerah,” ujarnya.

Bagi Sayutin, persoalan ini jauh lebih serius daripada sekadar absennya pejabat dari kantor. Yang terjadi, menurutnya, adalah kekosongan kepemimpinan pada saat daerah membutuhkan keputusan cepat dan respons tanggap. Ia menilai keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan berpotensi menciptakan stagnasi pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan darurat yang berkaitan dengan distribusi bantuan, penggunaan anggaran tidak terduga (BTT), pengerahan alat berat, hingga koordinasi lintas sektor.