SULTENG RAYA – Seorang pria yang merupakan pelaku pencurian, diringkus Tim Opsnal Polsek Palu Barat, Kamis (18/6//2026). Pelaku yanng diketahui berinisial JM itu ditangkap pada operasi yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H.
JM diamankan di los penjual emas Kompleks Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Kamonji. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.930.000. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas perempuan warna merah.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, S.A.P. mengatakan pengungkapan kasus pencurian itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal setelah menerima laporan dari korban. Tim mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui sehingga tim dapat melakukan penangkapan,” ujar kapolsek.
Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya di kawasan Pasar Inpres Manonda. Tim Opsnal Polsek Palu Barat kemudian bergerak bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujuna dan Kamonji untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dalam keadaan sehat. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan untuk penanganan perkara selanjutnya,”jelasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.AMR