SULTENG RAYA – Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), perwakilan CSO (Civil Society Organization), Tahura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappeda mengikuti peningkatan kapasitas melalui Pelatihan dan Penerbitan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknis Perhitungan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca), yang menjadi bagian dari Program Results-Based Payment (RBP) dari Green Climate Fund (GCF) REDD+ Output 2 Sulawesi Tengah, yang berlangsung sejak 17-20 Juni 2026, di salah satu hotel di Kota Palu.

Tim Leader Lembaga Kemitraan, Edy Wicaksono mengatakan, kegiatan pelatihan tenaga teknis itu merupakan salah satu kegiatan di RBP REDD+ yang ditujukan untuk mendukung pencapaian Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Salah satu aspek penting dalam PHL itu yakni kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan emisi GRK, sehingga penting untuk dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi staf kehutanan dan beberapa instansi lainnya agar mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan penghitungan emisi GRK. “Kenapa itu penting, karena Sulteng itu perlu memetakan besaran emisinya serta menyusun rencana aksi mitigasi untuk mengurangi emisinya,” jelas Edy.

Dia menambahkan, dari jumlah peserta yang ikut didominasi personel KPH, karena KPH dinilai lebih memahami kondisi hutan dan perubahan tutupan lahan yang berpengaruh terhadap emisi maupun serapan karbon. “KPH merupakan ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Mereka yang paling mengetahui kondisi lapangan sehingga sangat penting dilibatkan dalam pelatihan ini,” tambahnya.