SULTENG RAYA – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat hingga mulai menyasar lingkungan perguruan tinggi menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Kolaboratif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah” di kampus Untad, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin. M.Ag
Dalam pemaparannya, Prof. Amar menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan berintegritas. Menurutnya, mahasiswa yang berada pada usia produktif dengan mobilitas tinggi rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.
“Jika satu mahasiswa rusak karena narkoba, kita kehilangan satu calon pemimpin bangsa. Kampus yang hebat bukan hanya menghasilkan sarjana yang cerdas, tetapi juga melahirkan generasi yang mampu menjaga dirinya, keluarganya, dan bangsanya dari ancaman narkoba,” ujar Prof. Amar.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah perguruan tinggi di Indonesia telah terseret kasus peredaran narkoba. Beberapa di antaranya terjadi di Universitas Negeri Makassar, Universitas Halu Oleo, sejumlah kampus di Jakarta Timur, serta perguruan tinggi swasta di Jatinangor yang melibatkan mahasiswa sebagai kurir maupun target peredaran narkoba.
Menurut Prof. Amar, dampak narkoba terhadap dunia pendidikan sangat besar, mulai dari menurunnya prestasi akademik, meningkatnya angka putus kuliah, terganggunya kesehatan mahasiswa, hingga menurunnya reputasi institusi pendidikan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menghambat upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Ia juga menekankan sejumlah tantangan yang dihadapi kampus, baik dari faktor internal seperti rendahnya literasi bahaya narkoba dan persoalan psikologis mahasiswa, maupun faktor eksternal berupa kemudahan akses informasi digital dan berkembangnya modus peredaran narkoba melalui media sosial. Karena itu, perguruan tinggi perlu mengambil peran sebagai penggerak, pembuat kebijakan, motivator, kolaborator, sekaligus agen perubahan dalam upaya pencegahan narkoba.