SULTENG RAYA-PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen jumbo kepada para pemegang saham. Perusahaan juga mempertahankan jajaran direksi seiring dengan fundamental bisnis yang kuat, sekaligus upaya menjaga momentum transformasi TelkomGroup.

Keputusan besar tersebut terjadi usai Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, Senin (8/6). Rapat ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis lainnya seperti, persetujuan program buyback saham, hingga penyegaran susunan Dewan Komisaris.

Para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun, di mana Rp17,8 triliun dana bersumber dari laba bersih tahun buku 2025, sementara sisanya sekitar Rp4,2 triliun diambil dari laba ditahan tahun sebelumnya. Pembayaran akan dilakukan paling lambat 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada penutupan perdagangan 19 Juni 2026.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan dalam memperhitungkan pembayaran dividen Perseroan mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.

Dia juga menegaskan bahwa fundamental dan arus kas Telkom makin kuat meski menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025. “Keputusan dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.

Selain dividen, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) senilai hingga Rp4 triliun. Buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, secara bertahap maupun sekaligus, dalam rentang waktu 12 bulan sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.