SULTENG RAYA – Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat program pembangunan keluarga dan mempercepat penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Nuryamin, saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK BOKB Tahun Anggaran 2026 di Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan dana tersebut menjadi penguat berbagai intervensi yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya kelompok sasaran prioritas. Secara spesifik, alokasi dana BOKB ini juga diarahkan untuk membiayai operasional Kampung KB serta pelaksanaan program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di tingkat desa.

“Tahun 2026 memiliki pedoman baru melalui Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOKB. Seluruh pengelola program perlu memahami setiap perubahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan sesuai aturan,” ujarnya.

Nuryamin meminta seluruh jajaran di Kabupaten Banggai untuk memfokuskan intervensi pada keluarga berisiko stunting dan calon pengantin, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk organisasi profesi dan Tim Penggerak PKK.
Sebagai ujung tombak intervensi yang operasionalnya turut didukung oleh pendanaan BOKB tersebut, optimalisasi Kampung KB terus menjadi perhatian utama. Berdasarkan data klasifikasi per 4 Juni 2026, Kabupaten Banggai tercatat memiliki total 337 Kampung KB.

Rincian klasifikasi dari total tersebut meliputi tidak adanya Kampung KB pada tingkat Dasar, 8 Kampung KB (2,37 persen) pada tingkat Berkembang, 11 Kampung KB (3,26 persen) pada tingkat Mandiri, dan 318 Kampung KB (94,36 persen) yang telah mencapai tingkat Berkelanjutan.