SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengaturan pemerintahan, tetapi juga harus menjadi motor inovasi dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari wilayah Sulawesi.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengatakan bahwa hakikat tugas pemerintah hanya ada dua, yakni mengatur dan mengurus. Oleh karena itu, keberadaan produk hukum menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Karena itu, produk hukum daerah menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ujar Anwar.
Ia menilai masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah melalui inovasi regulasi. Menurutnya, semangat otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan berbagai kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.
“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Anwar juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu lahirnya kreativitas dan inovasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan. “Kita harus jeli melihat potensi daerah yang bisa dikembangkan. Di situlah regulasi berperan penting sebagai instrumen untuk membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah juga mengangkat potensi besar kawasan Selat Makassar yang menurutnya dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Dengan posisi strategis sebagai jalur pelayaran internasional, kawasan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi pusat layanan maritim dan perdagangan. “Kita memiliki potensi luar biasa di Selat Makassar. Jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kawasan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberi manfaat besar bagi daerah-daerah di Sulawesi,” ujarnya.