Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026.
Menurutnya, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam tata kelola regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan produk hukum daerah yang tidak hanya berorientasi pada jumlah regulasi yang diterbitkan, tetapi juga kualitas dan dampaknya terhadap masyarakat. “Evaluasi kepatuhan produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu, Rakor menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan regulasi daerah. “Daerah-daerah di Sulawesi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu saling belajar dan memperkuat kapasitas dalam merancang produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” kata Longki.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas sekretaris daerah, pimpinan Bapemperda DPRD, kepala biro hukum, kepala bagian hukum kabupaten/kota, akademisi, serta unsur masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan mampu mendukung reformasi hukum nasional serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. **WAN