SULTENG RAYA – Satuan Polairud Polres Touna bersama instansi maritim terkait melakukan aksi nyata penyelamatan ekosistem laut dengan melepasliarkan satwa dilindungi, Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), di pesisir pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo,Rabu (29/4/2026) pagi.

Penyu langka tersebut sebelumnya ditemukan di atas kapal penumpang KM Elang Jaya dalam kondisi tanpa pemilik saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Labuan. Menanggapi temuan tersebut, aparat bergerak cepat untuk memastikan satwa tersebut kembali ke habitat asalnya.

Kasat Polairud Polres Touna, Iptu Kadek Agung A.P, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian hayati di wilayah perairan Sulawesi Tengah. “Kegiatan pelepasan Penyu Lekang ini kami laksanakan tepat di pesisir pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan satwa dilindungi tetap lestari di habitatnya,” ujar Kadek Agung.