Kasat juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menangani kasus temuan satwa liar di jalur transportasi laut. “Satpolairud tidak bekerja sendiri, kami bersinergi erat dengan Ditpolairud Polda Sulteng, Pos TNI AL (Posal) Ampana, pihak TPI, hingga PSDKP Wilker Touna. Sinergitas ini menjadi kunci keberhasilan penegakan aturan terkait perlindungan satwa,” tambahnya.

Selain dihadiri oleh jajaran personel kepolisian dan instansi teknis seperti Kepala TPI Labuan, Supriadi, S.Pi., serta perwakilan PSDKP Arman, S.Pi., kegiatan ini juga melibatkan masyarakat pesisir pantai setempat.

Kadek Agung mengapresiasi antusiasme warga yang ikut menyaksikan prosesi pengembalian penyu ke laut lepas. Menurutnya, respons positif dari masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran warga Desa Labuan akan pentingnya melindungi ekosistem laut dari praktik perdagangan atau pemeliharaan satwa ilegal. AMR