SULTENG RAYA —Di tengah aktivitas warga Desa Wanamukti Barat, Kecamatan Bolano yang mulai mereda, Kamis (9/4/2026), aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong justru bergerak cepat, menyusuri jejak peredaran narkotika jenis sabu yang kian meresahkan.

Berbekal laporan masyarakat, penyelidikan dilakukan secara senyap namun intens. Informasi yang dihimpun mengarah pada satu titik yang dicurigai menjadi simpul peredaran. Sekira pukul 17.45 wita, operasi itu mulai menampakkan hasil.

Seorang pria berinisial AA alias Bejo diamankan di sekitar SD Inpres Wanamukti. Dari tangannya, petugas menemukan satu paket kecil sabu dan sebuah ponsel. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas.

Dari pengakuan awal, nama lain mencuat, MR alias Stil, tim langsung bergerak, hanya berselang sekitar 25 menit, rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram itu digerebek. Hasilnya, 11 paket sabu siap edar ditemukan, lengkap dengan timbangan, plastik klip, dan sejumlah barang pendukung lainnya.

Sekira pukul 19.00 WITA, seorang pria berinisial F datang ke lokasi yang sama, tanpa menyadari aparat telah lebih dulu berada di dalam. Ia pun langsung diamankan. Dari saku jaketnya, polisi menemukan dua paket sabu serta perlengkapan pembungkus.