SULTENG RAYA – Takmir Masjid Ulil Albab Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kota Palu membuka layanan penerimaan zakat fitrah Ramadan 1447 H/2026 M.

Layanan penerimaan zakat tersebut dibuka sejak awal Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Besaran zakat fitrah yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp37.500 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per orang.
Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari. Penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah ini mengacu pada ketetapan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama Kota Palu Nomor 491/Kk.22.08/04/BA.00/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Ketua Takmir Masjid Ulil Albab Unismuh Palu, Dr. Abdul Mufarik A. Marhum, S.Pd.I., M.Pd, mengatakan layanan penerimaan zakat fitrah tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat, khususnya civitas akademika Unismuh Palu, dalam menunaikan kewajiban zakat selama Ramadan.
“Kita buka layanan hingga akhir Ramadan,” ujar Mufarik, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa zakat fitrah dan fidyah memiliki peran penting dalam menyempurnakan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan jiwa serta melengkapi ibadah puasa seorang Muslim selama bulan Ramadan.
“Zakat fitrah itu 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan, sedangkan fidyah diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit menahun atau lansia,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri agar zakat tersebut sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah biasa.
Selain itu, pembayaran zakat fitrah lebih awal juga akan memudahkan panitia dalam proses pendistribusian kepada para penerima yang berhak.
“Jika zakat fitrah dibayarkan lebih awal, panitia memiliki waktu yang cukup untuk menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat merayakan Idulfitri,” katanya.
Zakat fitrah yang terkumpul melalui Takmir Masjid Ulil Albab Unismuh Palu nantinya akan diserahkan kepada Lazismu Kota Palu untuk kemudian didistribusikan kepada para mustahik atau pihak yang berhak menerimanya. ENG