SULTENG RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol Dr Endi Sutendi, menghadiri langsung penandatanganan pedoman kerja sama teknis antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng, serta PT PLN (Persero) dengan Polda Sulteng yang berlangsung di aula Rupatama Mapolda Sulteng, Kamis (29/1/2026).
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama teknis antara lain, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Muhamad Irfan Sukarna, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Glenn Nathaniel Pandelaki, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Wilayah Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi.
Selain itu, hadir pula General Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Wilayah Sulawesi, Fermi Trafianto, Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Polda Sulteng dan para Pejabat Utama Polda Sulawesi Tengah.
Penandatanganan kerja sama tersebut, merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan pengamanan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang solid antara Polri dengan Bank Indonesia dan PT PLN (Persero), terutama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
βPedoman kerja sama teknis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas dalam mendukung stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta kelancaran aktivitas ekonomi dan kelistrikan di Sulawesi Tengah,β ujarnya.
Ia juga menegaskan, peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga objek vital nasional, termasuk sektor keuangan dan ketenagalistrikan, agar dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan.
Kerja sama antara Polda Sulteng dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah mencakup dukungan pengamanan, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran dan peredaran uang di wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara, kerja sama dengan PT PLN (Persero) difokuskan pada pengamanan aset dan infrastruktur ketenagalistrikan, pencegahan gangguan keamanan, serta penanganan gangguan yang berpotensi menghambat distribusi listrik kepada masyarakat.
Kapolda Sulteng berharap, melalui penandatanganan pedoman kerja sama teknis ini, hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
βSinergi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,β jelasnya.*/YAT