SULTENG RAYA – Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu melakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu (14-12/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Sentral Inpres Manonda itu menyasar toko pengecer seperti Toko Sahabat Tani, Toko Cahaya Beras. Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

Kanit Eksus Ipda Ridho mengatakan untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil ditekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Ridho.