SULTENG RAYA – Adanya tunggakan iuran yang dimiliki oleh peserta mandiri mengakibatkan layanan kesehatan baik itu rawat inap maupun rawat jalan akan diberhentikan.
Namun, sejalan dengan program pemerintah daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui program BERANI SEHAT mengakomodir agar layanan Kesehatan masyarakat Sulteng tetap berjalan.
“Peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, dan ketika berobat kepesertaannya dialihkan ke program Berani Sehat, maka seluruh tunggakan iuran sebelumnya wajib dibayar oleh peserta melalui program Rehab yakni dapat mengangsur tunggakan iurannya hingga 36 bulan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS. Rumondang Pakpahan di salah satu Café di Kota Palu, Kamis (4/11/2025).
Dikatakannya, program Pemda Sulteng melalui program Berani Sehat memungkinkan warga berobat gratis hanya dengan fasilitas kelas 3 rumah sakit, tetapi tidak menghapus kewajiban pembayaran tunggakan peserta sebelumnya.