SULTENG RAYA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mencatat penanganan kasus narkotika sepanjang Januari hingga November 2025, terdapat 110 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani.

Dari jumlah tersebut, 99 kasus dinyatakan selesai dengan tahap akhir penyelidikan dan penyerahan berkas ke pihak kejaksaan. Sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Kondisi ini menunjukkan intensitas kerja aparat yang berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.

Sementara jumlah tersangka ditangkap sepanjang periode tersebut mencapai 128 orang, dengan rincian 121 laki-laki dan 17 perempuan.