SULTENG RAYA –Setelah empat hari dalam pengejaran, dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Yamaha NMAX di Desa Girimulyo, Kecamatan Ampana Tete, berhasil diamankan dan diserahkan dari wilayah hukum Polsek Bunta ke Polsek Ampana Tete.
Tersangka diketahui berinisial AG (26) dan H. (26), keduanya berprofesi sebagai petani dan beralamat di Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, diduga kuat pelaku terlibat dalam aksi Curanmor yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Girimulyo.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) dilakukan secara resmi pada Senin (27/10/2025) tepat pukul 12.00 wita. Kedua tersangka diserahkan bersama barang bukti sepeda motor untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Ampana Tete.
Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dari Polsek Bunta dan seluruh jajaran yang terlibat.




