SULTENG RAYA- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Dr. Hermawan, SE., MM., pada Rabu (15/10/2025) di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai ajang silaturahmi sekaligus audiensi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang akan digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Palu bekerja sama dengan LKPP RI.
Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diikuti oleh aparatur pengawasan intern pemerintah, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta bendahara pengeluaran di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta dukungan LKPP RI terhadap upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Kami menyambut baik kedatangan LKPP RI di Kota Palu. Kehadiran ini tentu menjadi dorongan positif bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar wakil wali kota.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Palu, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan LKPP RI dalam mewujudkan pengadaan yang berintegritas serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.ABS