SULTENG RAYA – Dalam waktu kurang dari empat jam, aparat Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir yang viral di media sosial usai meludahi pengunjung di kawasan Pasar Bambaru, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat. Aksi tidak terpuji itu sempat terekam video dan menyebar luas di grup media sosial facebook, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku yang merupakan laki-laki berinisial IF alias Ambo Lempeng (35), meminta uang retribusi parkir kepada seorang pemilik mobil yang parker di kawasan itu.

Namun, pengemudi mengaku sudah membayar retribusi sebelumnya, adu mulut pun tak terhindarkan, hingga pelaku meludahi pengemudi beserta keluarganya. Aksi tersebut direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial, hingga akhirnya menjadi viral. Kejadian itu turut disaksikan dua saksi mata, yakni DH dan RO.