SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menandatangani Pakta Integritas antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sigi yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (13/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sigi.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae turut hadir dan menandatangani pakta integritas tersebut bersama unsur pimpinan DPRD. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Nuim Hayat, beserta jajaran perangkat daerah.