SULTENG RAYA– Kabupaten Sigi memiliki peluang besar mengubah kekayaan ekologis menjadi kekuatan ekonomi baru tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan perdagangan karbon dan pengembangan kebijakan fiskal berbasis ekologi dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, setelah mengikuti Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah di Yogyakarta, 6–8 Agustus 2026.
Menurut Ilham, posisi Sigi sebagai salah satu daerah dengan kawasan hutan yang luas memberikan modal penting untuk mengembangkan ekonomi hijau. Sekitar 70 persen wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan hutan tropis, termasuk wilayah penyangga Taman Nasional Lore Lindu serta kawasan yang memiliki fungsi penting bagi tata air dan keanekaragaman hayati.
Potensi tersebut, kata dia, harus ditempatkan sebagai aset pembangunan jangka panjang.
“Jangan sampai daerah yang menjaga hutan justru mengalami keterbatasan fiskal karena ruang pemanfaatan sumber daya alamnya dibatasi. Kita perlu membangun sistem yang memberikan penghargaan ekonomi kepada daerah dan masyarakat yang menjaga ekosistem,” ujar Ilham.
Ia menilai, perdagangan karbon dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan tersebut. Namun, carbon market tidak boleh berhenti pada aktivitas transaksi kredit karbon.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, perdagangan karbon harus diarahkan menjadi bagian dari transformasi ekonomi daerah yang menghubungkan tiga kepentingan sekaligus, yakni perlindungan lingkungan, peningkatan kapasitas fiskal, dan kesejahteraan masyarakat.
“Carbon market bukan sekadar jual beli kredit karbon. Yang paling penting adalah bagaimana nilai ekonomi dari kelestarian hutan dapat kembali kepada masyarakat dan digunakan untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Ilham menekankan pentingnya memastikan masyarakat desa, masyarakat adat, kelompok tani hutan, perempuan, dan pemuda menjadi bagian utama dalam pengembangan proyek karbon di Sigi.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan harus memperoleh manfaat secara langsung dan proporsional.
Karena itu, setiap proyek perdagangan karbon di daerah perlu memiliki mekanisme benefit sharing yang transparan. Skema tersebut harus memastikan manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada pengelola proyek atau investor, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat yang berkontribusi menjaga ekosistem.
“Ukuran keberhasilan carbon market bukan hanya berapa besar nilai transaksi yang dihasilkan, tetapi berapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat penjaga hutan,” tegasnya.
Selain perdagangan karbon, Ilham mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi memperkuat inovasi fiskal berbasis ekologis.
Ia menilai perlindungan lingkungan harus mulai dipandang sebagai investasi pembangunan, sehingga daerah yang menjaga kawasan hutan dan sumber daya ekologis memperoleh insentif yang sepadan.
Sejumlah skema yang dapat dikembangkan antara lain Ecological Fiscal Transfer (EFT) dengan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), Dana Karbon Daerah, insentif bagi desa yang mampu mempertahankan tutupan hutan dan kawasan resapan air, hingga pengembangan Payment for Ecosystem Services (PES).
Kebijakan tersebut, lanjut Ilham, perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, termasuk RPJMD Kabupaten Sigi.
“Dengan pendekatan fiskal ekologis, desa dan daerah yang berhasil menjaga lingkungan tidak hanya diberi penghargaan secara moral, tetapi juga mendapatkan dukungan fiskal untuk melanjutkan upaya konservasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ilham mengingatkan bahwa pengembangan pasar karbon membutuhkan tata kelola yang kuat dan dapat dipercaya.
Sigi perlu menyiapkan inventarisasi aset karbon, pemetaan tutupan hutan, neraca karbon, serta sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV) yang kredibel.
Kepastian hukum dan kelembagaan juga menjadi faktor penting agar proyek karbon di daerah memiliki integritas serta mampu memenuhi standar nasional maupun internasional.
“Pasar karbon membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan itu dibangun melalui data yang kredibel, transparansi, kepastian hukum, dan sistem pengawasan yang kuat,” katanya.
Ilham juga berharap kebijakan tersebut tidak berjalan sendiri di tingkat kabupaten. Menurutnya, diperlukan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perguruan tinggi, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga donor, hingga pelaku pasar karbon.
Ia bahkan mendorong agar Kabupaten Sigi dapat dikembangkan sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan perlindungan ekosistem dengan kebijakan fiskal.
“Sigi memiliki modal ekologis yang sangat besar. Kalau dikelola dengan tata kelola yang baik, kita bisa membangun model bahwa menjaga hutan bukan berarti menghambat pembangunan. Justru kelestarian hutan dapat menjadi kekuatan ekonomi dan sumber pembiayaan pembangunan,” pungkasnya. FRY