SULTENG RAYA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pemanfaatan Tanda Tangan (TTD) elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Sabtu (4/10/2025) di SMPN 2, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Mewakili Kadis Kominfo dan Persandian, Kepala Bidang Persandian, Muhammad Taufik Akbar secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan penerapan tanda tangan elektronik telah diberlakukan sejak tahun 2021.

“Dan kini menjadi kewajiban dalam proses administrasi pemerintah,”ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, penerbitan tanda tangan elektronik dilakukan melalui Diskominfo dan penggunaannya kini wajib diterapkan memudahkan akses dokumen menghemat waktu serta menyederhanakan proses administrasi.