SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Sigi, menyerahkan bantuan alat berat kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sigi yang berlokasi di Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (5/9/2025).
Bantuan ini diproyeksikan untuk membantu kegiatan pengelolaan sampah, mulai dari penataan, pengerukan, hingga pemadatan, sehingga proses pengelolaan di TPA dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Alat berat dengan jenis SDLG Loader L935H itu, diserahkan langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mohamad Afit Lamakarate, Kepala Dinas PUTR, Edy Dwi Saputro, serta Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe.
Rizal mengatakan, hingga saat ini TPA Sigi baru memiliki dua unit alat berat. “Yang pasti di sini baru ada 2, yaitu satu loader dan satu excavator,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan loader sangat dibutuhkan untuk mendorong sampah yang menumpuk di pinggiran.