SULTENG RAYA– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (7/8/2025). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, I Putu Gumi, itu datang untuk berdiskusi mengenai permasalahan lingkungan, pengelolaan persampahan, serta inovasi yang telah dilakukan Kota Palu dalam kedua bidang tersebut.

Kedatangan DPRD Banggai disambut Kepala DLH Kota Palu, Mohammad Arif Lamakarate, beserta jajaran pejabat di lingkup DLH Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut, I Putu Gumi menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari langkah-langkah yang telah ditempuh DLH Kota Palu, khususnya terkait peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pertambangan serta pengelolaan sampah yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin berdiskusi dan mengambil pelajaran dari Kota Palu, terutama mengenai peran DLH dalam mengatasi permasalahan pertambangan dan persampahan, serta bagaimana hubungannya dengan PAD,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Arif menjelaskan berbagai tahapan yang dapat ditempuh pemerintah daerah jika di wilayahnya ditemukan permasalahan lingkungan serius yang berdampak pada penurunan kualitas air, udara, maupun tanah.

“Walaupun perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat atau ESDM provinsi, bukan berarti pemerintah daerah bisa berlepas tangan. Pemerintah daerah tetap dapat melakukan pemantauan lingkungan, mengevaluasi dokumen UKL/UPL bahkan Amdal aktivitas pertambangan yang ada. Bahkan menjadi salah jika pemerintah tidak melakukan apa-apa dengan alasan itu bukan kewenangan perizinan,” tegas Arif.

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka persoalan tambang di Desa Siuna yang berdampak pada terganggunya produksi lahan sawah abadi di wilayah tersebut, sehingga berimbas pada ketahanan pangan. Arif mengingatkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup saat ini sangat menaruh perhatian terhadap kasus pelanggaran lingkungan dan persampahan.

“Jika ada permasalahan dengan efek berdampak penting, segeralah ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi agar pemerintah daerah tidak dianggap melakukan pembiaran,” tambahnya.

Selain isu pertambangan, pertemuan ini juga membahas faktor-faktor yang membuat Kota Palu mengalami perubahan signifikan, khususnya di bidang kebersihan dan pertamanan.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengungkapkan bahwa keberpihakan kebijakan anggaran menjadi faktor penting, selain regulasi yang mendukung, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saat ini Kota Palu sedang menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah, yang juga menjadi salah satu persyaratan penilaian Adipura,”jelasnya. *ENG