SULTENG RAYA – Bupati Parigi Moutong (Parmout), Erwin Burase, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masa kontrak lima tahun bertempat di Halaman Kantor Bupati Parmout, Selasa (8/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Erwin mengatakan, pengangkatan sebagai CPNS tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena telah diangkat sebagai CPNS yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. Namun demikian, CPNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.

Sementara itu bagi PPPK yang masa kontraknya diubah dari satu tahun menjadi menjadi lima tahun kata Erwin, kinerjanya akan dievaluasi setiap tahunnya oleh BKPSDM sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya. Oleh karena itu Erwin agar para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik ditempat yang telah ditentukan.

“Perpanjangan kotrak PPPK ini merupakan komitmen kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada seratus hari kerja pertama, yang merupakan salah satu prioritas melakukan perubahan masa kontrak PPPK dari satu tahun menjadi lima tahun masa perjanjian kerja. Hal ini tentunya tidak mudah, dimana membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait. Olehnya itu saya berterimakasih kepada saudara Sekretaris Daerah dan BKPSDM yang telah melaksanakan proses tersebut sebelum batas masa 100 hari kerja kami,” ungkapnya.