SULTENG RAYA – Sejumlah pejabat atau perrwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda ) Sulteng mengalami pergantian (mutasi) jabatan.
Rotasi tersebut tertuang dalam ST Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP./2025 dan Nomor: ST/1423/VI/KEP./2025. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di tubuh Polri.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam manajemen sumber daya manusia Polri.
“Ini merupakan siklus rutin untuk penyegaran, peningkatan kinerja, dan penguatan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Djoko, Rabu (25/6/2025).
Sejumlah pejabat Polda Sulteng dimutasi antara lain Kombes Pol Boyke Fredrik Salmon Samola, sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulteng, kini dipromosikan sebagai Dirpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, Kombes Pol Budhi Batara Pratidina dirotasi ke Polda Jawa Barat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III. Posisinya di Polda Sulteng digantikan AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda Sulteng.