SULTENG RAYA  – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parmout), Abdul Sahid Dg Mapato meminta agar kegiatan tambang emas ilegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat dihentikan sementara. Hal itu ditegaskannya usai meninjau lokasi tambang emas ilegal tersebut, Rabu (11/6/2025). 

Pada kesempatan itu Abdul Sahid juga melakukan pertemuan dengan pemerintah desa tokoh masyarakat setempat. Dia menyatakan seluruh kegiatan penambangan akan dihentikan demi memastikan proses perizinannya berjalan sesuai ketentuan hukum dan mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan.

“Kami tidak anti tambang. Tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakat sendiri saat bencana datang,” ujarnya.

Sahid menegaskan, Pemda Parmout akan membentuk satgas penertiban tambang yang akan bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik pertambangan, terutama yang belum memiliki legalitas.

“Satgas ini akan menghentikan aktivitas sementara. Setelah itu kita tata ulang, baru masyarakat bisa bekerja kembali secara legal,” tegasnya.