SULTENG RAYA – Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 H, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan program pernikahan massal. Ini akan menyasar 100 pasangan calon pengantin (catin) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamKemenagRI Abu Rokhmad mengatakan, acaranikahmassalakan digelar pada 28 Juni 2025 di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dijadwalkan akan hadir.

Mereka yang tertarik dan memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftar hingga Jumat (20/6/2025). “Pendaftaran nikah massal dibuka hingga 20 Juni 2025 dengan kuota terbatas sebanyak 100 pasangan. Calon peserta dapat mendaftar melalui kantor urusan agama (KUA) sesuai domisili masing-masing,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Sabtu (7/6/2025).

Calon pengantin wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan.