SULTENG RAYA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat Kepolisian yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada akhir Mei 2025 lalu.

Ketua FKUB Sulteng, Prof. H. Zainal Abidin, menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius dari perspektif agama. Setiap agama dengan tegas melarang segala bentuk tindakan yang merusak akal, tubuh, dan moral manusia.

”Narkoba adalah perusak utama generasi penerus bangsa. Ini adalah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri dan lingkungan,” kata Prof. H. Zainal Abidin, Selasa, (3/6/2025) siang.

Prof. Zainal juga mengajak seluruh tokoh agama untuk turut ambil bagian dalam memberikan pencerahan kepada umatnya masing-masing mengenai bahaya narkoba. Ia menilai peran tokoh agama dalam membentuk kesadaran spiritual dan moralitas di kalangan masyarakat. Para tokoh agama kata dia, memiliki posisi yang sangat kuat di hati umat.