SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sedang melaksanakan Reses Cawu 1 Tahun 2025. Reses merupakan kegiatan di luar masa sidang untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kota Palu Armin, S.T, menggelar resesnya di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kamis malam (17/4/2025). Sejumlah aspirasi disampaikan warga kepada Armin dalam sesi diskusi, diantaranya meliputi soal ekonomi, UMKM, infrastruktur, sampah, penerangan, dan pemberdayaan.
Dalam proses diskusi bersama warga, Armin akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat agar direalisasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir). Menurut Armin, semua masukan dan permintaan dari masyarakat akan ia kawal. Semua permohonan akan disampaikan dalam SIPD.