SULTENG RAYA – Petugas Rutan Kelas IIB Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), kembali menggagalkan upaya masuknya narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkusan kopi saset ke dalam Rutan, Kamis (19/9/2024).

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo menjelaskan, penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.

Usai penggagalan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso guna pemeriksaan lebih lanjut. “Sesuai dengan SOP, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan bagi WBP, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening berisi dicurigai sabu terselip pada kopi saset,” jelasnya.

“Hasil koordinasi bersama Polres Poso, benar bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu,” tambah Sulistyo.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Lapas/Rutan melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.

Ia juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemberantasan dan proses penegakan hukum peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan. “Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di dalam Rutan,” katanya.

“Penggagalan penyelundupan sabu ini adalah kali ketiga selama tiga bulan terakhir dan lima kali sejak Januari 2024,” tambah Hermansyah Siregar.*/YAT