SULTENG RAYA-Rektor Universitas Tadulako (Untad) tandatangani SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11 pegawai dari berbagai satuan unit kerja Untad.

Berlangsung pada hari Kamis (29/02/2024) Siang, bertempat di ruang rektor, agenda ini dihadiri oleh Pimpinan Rektor, Ketua Senat Untad, Wakil Rektor serta 11 pegawai penerima SK.

Pada sambutannya, Prof. Dr. Ir  Amar., S.T., M.T selaku Rektor memberikan beberapa penyampaian kepada pegawai yang telah resmi mendapatkan SK PPPK agar amanah dalam pekerjaannya.

“Merupakan hari yang telah ditunggu-tunggu oleh adik-adik sekalian, penandatanganan SK PPPK. Dengan diresmikan kalian saya berharap adik-adik bisa menjalankan tugas dengan baik. Kedepannya pasti akan ada evaluasi pertahunnya,”papar Prof Amar.

Dalam kesempatan itu, Ketua Senat Untad Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, SE, M.Si juga memberikan penyampaian dan penjelasan kepada pegawai yang telah diresmikan terkait hak dan kewajiban.

“Untuk tahun pertama akan dievaluasi untuk pengabdian tenaga kerja sampai di tahun berikutnya. Untuk adik-adik sekalian tetap semangat melaksanakan tugas dan kewajibannya,”ujar ketua senat.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatangan SK P3K kemudian ditutup foto bersama.*ENG