SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Sementara tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, di salah satu hotel di Kota Luwuk, Jumat (24/11/2023).

Dalam sambutannya Bupati Banggai sangat mengapresiasi kepada panitia pelaksana dan semua pihak hingga terselenggaranya kegiatan Bimtek PPAT Sementara di Kabupaten Banggai. “Diharapkan kegiatan ini, dapat menjadi forum dan media untuk memberikan masukan, pandangan, maupun saran yang sangat bermanfaat dalam menyusun perbaikan regulasi dan kebijakan, pengelolaan pertanahan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Tujuan Bimtek ini kata Bupati, untuk memberikan pembekalan untuk menambah pengetahuan dan kapasitas serta wawasan tentang hukum pertanahan pada umumnya dan prosedur pembuatan akta tanah bagi para sekretaris desa dan Pembantu PPAT Sementara di wilayah Kecamatan serta tertibnya Pengadministrasi dokumen pertanahan.

Selanjutnya kata Bupati, untuk meningkatkan sistem pelayanan yang prima (Excellent Service) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Bidang Pembuatan Akta Tanah. Ia berharap, kegiatan itu, dapat menggali lebih dalam lagi dan dapat menemukan formula pengaturan yang lebih baik, sehingga keberadaan hak pengelolaan akan lebih mempercepat pembangunan dan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. */MAN