SULTENG RAYA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda laporan hasil reses 30 anggota DPRD Kabupaten Donggala berlangsung pada Senin (14/8/2023).
Rapar paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamusu yang dihadiri Kepala Bappeda Donggala, Gosal Syah Ramli mewakili Bupati Donggala serta 18 dari 30 anggota DPRD Donggala.
Laporan reses disampaikan oleh perwakilan daerah pemilihan (dapil) masing-masing, dimulai dari juru bicara dapil 1 Masrifan, kemudian berturut-turut dapil 2 Zulham, dapil 3 Sudirman, dapil 4 Subhi dan dapil 5 Bahtiar.
Penyampaian hasil reses tersebut, tidak dijelaskan apa saja item permintaan atau aspirasi masyarakat. Para juru bicara dapil tersebut hanya menyampaikan jumlah item dan penjelasannya ada dalam lampiran yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan kepada Bupati Donggala.
Rapat paripurn yang berlangsung mulai pukul 15:00 Wita tersebut, turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah.
Diawal pembukaan paripurna, terlebih dahulu anggota DPRD Donggala, Alex menyampaikan keberatannya atas ketidakhadiran Bupati Donggala yang hanya mewakilkan kepada Kepala Bappeda Donggala, Gosal Syah Ramli.
Hal ini membuat pimpinan rapat, Sahlan meminta ketegasan dari anggota rapat paripurna, apakah akan menunda paripurna atau tetap dilanjutkan dengan kehadiran perwakilan bupati tersebut. Namun, mayoritas anggota paripurna menyatakan agar paripurna tetap dilanjutkan, walaupun bupati hanya diwakilkan kepada Kepala Bappeda Donggala.
Diakhir paripurna, Waki Ketua DPRD Donggala, Sahlan menyerahkan dokumen hasil reses kepada Kepala Bappeda Donggala, Gosal Syah Ramli untuk disampaikan kepada Bupati Donggala. WAH