SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Abdullah Ali menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Banggai Pengganti Antar Waktu (PAW), di gedung DPRD Banggai, Luwuk, Selasa (18/7/2023).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut, melantik Iswan Kurnia Hasan sebagai anggota DPRD menggantikan Samiun L.Agi.Iswan. Pelantikan itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/358/RO. PEMOTDA-G.ST/2023 tanggal 27 Juni 2023.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, saya menyampaikan selamat kepada saudara H. Iswan Kurnia Hasan Lc.MA yang hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai,” kata Sekda.
Ucapan terima kasih atas kerjasama dan kontribusi Samiun L.Agi kata Wabup, semasa menjabat sebagai anggota dewan selalu baik dan bersahaja. Olehnya itu, Sekda berharap dinamika demokrasi yang berlangsung di DPRD Banggai tidak akan mengganggu tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi rakyat.
“Sangatlah relevan bila dikatakan bahwa kemajuan dan kejayaan Kabupaten Banggai ke depan sangat ditentukan oleh kesiapan dan kesungguhan lembaga eksekutif bersama-sama lembaga legislatif untuk mampu memikirkan ke arah mana hendak kita antarkan daerah ini,” jelas Sekda.*/MAN
Iswan Kurnia Hasan Dilantik Jadi Anggota DPRD Banggai
