SULTENG RAYA – Jajaran Polres Morowali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Morowali pada Sabtu (20/5/2023) malam.
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Morowali, AKP Umar yang berkolaborasi dengan sejumlah pejabat terkait serta personel TNI Kodim 1311/Morowali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Morowali.
Apel pengecekan personel dilaksanakan pada pukul 16.15 wita di lobi Mako Polres Morowali, selanjutnya sekira pukul 19.45 wita di halaman Mako Polsek Bahodopi kembali dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Morowali.
Kali ini, target operasi adalah terkait penanganan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi yang sering dikeluhkan masyarakat sebagai biang keributan.
Dalam operasi tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berupa minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Petugas mengamankan minuman keras di beberapa kios di wilayah Kecamatan Bahodopi, antara lain dari seorang pria berinisial TR (42) alamat Desa Bahomakmur berupa 18 dos Bir Singaraja, 120 dos Bir Anker, 25 dos anggur merah, 11 dos anggur putih, 1 dos Bir Prost, 2 botol Newport Voodka, 7 dos anggur merah cap kijang, 2 dos utuh Daebak Soju, 5 dos Soju isi tidak utuh, 7 botol Whisky Drum dan 10 botol Voodka Iceland.
Sementara, dari pria berinisial ZN di Desa Fatufia, juga diamankan barang bukti berupa 185 kantong Cap Tikus, 2 dos Anggur Kalesong (24 botol) dan 14 botol anggur merah. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Morowali untuk proses selanjutnya.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara acak waktunya, kami juga berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk membantu aparat keamanan, sehingga operasi berjalan dengan lancar,” tegas Kabag Ops Polres Morowali. BMG