SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirangkaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 Persen di halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin (27/2/2023).

Adapun Peserta yang menerima SK 100 persen dari Formasi tahun 2021 berjumlah 212 orang. Kemudian, peserta yang mengikuti pengambilan sumpah atau janji jabatan PNS berjumlah 220 orang, serta penerima SK 80 persen dari Formasi STTD berjumlah 5 orang.

Wali Kota Hadianto berpesan kepada para PNS tersebut, agar kiranya mengutamakan semangat kerja keras, kreatif dan inovatif serta mampu membangun komitmen dan konsistensi demi kemajuan yang mana terletak pada tanggung jawab generasi penerus.

“Kalian adalah generasi penerus, maka bekerjalah tidak dengan standar yang biasa-biasa saja, lakukan kerja kreatif dan inovatif, bangun komitmen dan konsistensi yang baik dalam diri,” tandas Wali Kota Palu.

Ia juga menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu membangun disiplin serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya demi kemajuan dan perkembangan Kota Palu.

“Disiplin ASN harus mampu terbangun dengan baik di Kota ini, untuk memberikan terbaik kepada masyarakat, maju berkembangnya dan terjadinya perubahan yang cepat di Kota ini,” Pungkas Wali Kota Palu.

Turut menyaksikan pengambilan sumpa dan janji PNS, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkot Palu.

Sebagai informasi tambahan, setelah menjalani sumpah janji dan menerima SK 100 persen, maka PNS tersebut telah berhak menerima gaji tunjangan PNS sudah diterima 100 persen pula.

Sebelum diambil sumpah janji, selama satu tahun terakhir saat masih berstatus sebagai CPNS menjalani uji coba, berupa penilain kinerja maupun penilaian disiplin. Gaji tunjangan CPNS hanya dibayarkan 80 persen. HGA