SULTENG RAYA- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kota Palu Semester II Tahun 2026, Kamis (22/10/2026), bertempat di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu.
Kegiatan tersebut menjadi tahap awal pelaksanaan pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kota Palu.
Berdasarkan rencana yang disampaikan, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 22 Oktober hingga 20 November 2026.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, BPK mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kota Palu agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Dukungan dari perangkat daerah terkait diperlukan untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, berharap pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil wali kota juga berharap seluruh pihak terkait dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana secara tertib dan optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir mendampingi wakil wali kota, sejumlah pimpinan OPD, seperti Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, dan Kepala BPKAD Kota Palu. ABS