SULTENG RAYA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Poso Kota Utara (PKU) mensosialisasikan pengumuman pendaftaran calon anggota panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).
Untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon PKD di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara itu, Panwascam PKU melakukan koordinasi serta konsolidasi kepada pimpinan Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Panwascam PKU, Mansur menyebutkan, sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak di 19 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Poso.
“Sosialisasi ini berlangsung selama lima hari terhitung sejak 9-13 Januari 2023,” sebut Mansur saat ditemui, Kamis (12/1/2023).
Sementara untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD lanjut Mansur, akan berlansung selama enam hari terhitung mulai 14-19 Januari 2023 mendatang.
“Adapun tempat pendaftarannya dibuka di Sekretariat Panwascam Poso Kota Utara, sesuai dengan alamat yang terlampir di pengumuman pendaftaran,” sebutnya.
Dikatakannya, sosialisasi pengumuman pendaftaran PKD dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak 2024.
Sebelum dilakukan sosialisasi sambung Mansur, pihaknya terlebih dahulu telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perekrutan PKD yang terdiri dari lima anggota masing-masing, dua anggota dari unsur pimpinan Korsek dan tiga anggota lainnya dari Panwascan serta staf teknis.
“Sosialisasi ini penting kita lakukan dengan harapan masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa ambil bagian untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu,” katanya.
Ditambahkannya, untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman perekrutan calon anggota PKD, pihaknya secara resmi memberikan surat pemberitahuan kepada pimpinan kecamatan setempat serta seluruh pimpinan kelurahan agar bisa ikut mensosialisasikan kepada warganya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD.
Selain koordinasi dengan pihak Camat dan lurah, Panwaslu PKU juga ikut menyebarkan puluhan selebaran serta penempelan Flyer di tempat-tempat fasilitas umum dan area publik lainnya yang mudah terpantau oleh warga setempat.
“Saya berharap dengan gencarnya sosialisasi yang kita lakukan, kuota pendaftar calon anggota PKD di tujuh kelurahan di Kecamatan Poso Kota Utara terpenuhi, dan yang terpenting keterwakilan perempuan 30 persen harus terpenuhi,” harapnya.
Pihak Panwascam PKU memastikan dari hasil seleksi, ada satu anggota PKD yang nantinya ditugaskan untuk melakukan pengawasan di setiap kelurahan, selama tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Poso. SYM