SULTENG RAYA – Jika mengacu pada Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palu secara keseluruhan sudah mencapai 32 persen.

Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri ATR/BPN 14 tahun 2022 tentang RTH, maka keberadaan RTH berubah. Dalam arutan tersebut, Pemerintah Daerah harus memenuhi 20 persen RTH dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan.

“Dalam aturan baru (Permen ATR/BPN 14/2022, red), 20 persen lahan itu harus milik Pemerintah Daerah. Nah pada saat ini kami baru mempunyai 4,9 persen dari jumlah wilayah. Karena aturan baru. Tapi kalau kita masuk itu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022 kemarin,” kata Wawali Reny, Rabu (4/1/2023).

Demi mencapai RTH sesuai Permen ATR/BPN 14/2022, sejumlah upaya terus dilakukan Pemkot Palu, diantaranya, membuat taman-taman, seperti Taman Nasional, taman-taman sudut kota dan lainnya.

“Kemudian langkah berikutnya adalah Pemerintah Kota Palu meningkatkan  namanya ‘Pangan Lestari’ yang memprioritaskan para kelompok wanita tani. Selain itu, di Kampung Tangguh juga dilakukan penanaman-penanaman seperti sayur mayur, cabai, dan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, Pemkot Palu juga sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya terfokus dalam memprioritaskan ruang terbuka hijau.

“Konsepnya bukan hanya ruang terbuka hijau tetapi kita juga membuat suatu sarana yang bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.

TAMAN NASIONAL PALU RESMI DIBUKA KEMBALI

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakilnya, dr Reny A Lamadjido, secara simbolis meresmikan Taman Nasional depan Gedung Juang, di Jalan Hasanudin, Kota Palu, Kamis (29/12/2022).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Hadianto diikuti pemotongan pita dan pemencetan sirine bersama unsur Forkopimda Kota Palu dan pejabat terkait lainnya.

Wali Kota Hadianto menyampaikan, peresmian tersebut bakal menjadi sejarah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama pihak Alfamidi di Kota Palu telah menyelesaikan revitalisasi Taman Nasional yang sudah cukup lama ditunggu-tunggu masyarakat Kota Palu.

Ia menceritakan, setelah dirinya dilantik menjadi Wali Kota Palu, beberapa selang waktu dirinya mengundang pihak Alfamidi dan menyampaikan keinginannya terkait desain revitalisasi Taman Nasional yang baru.

“Memang sangat berat bagi Alfamidi, apalagi ketemu dengan Wali Kota Palu yang sangat cerewet. Sampai akhirnya, pimpinan Alfamidi dari Jakarta mendatangi saya, dan menyampaikan semoga usulan saya bisa diterima. Alhamdulillah, Alfamidi menerima itu dan kita melakukan perbaikan. Padahal waktu itu taman ini sudah sekitar 90 persen selesai,” cerita Wali Kota Hadianto.

Mewakili masyarakat Kota Palu, Wali Kota menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas program CSR dikeluarkan pihak Alfamidi dalam menyediakan pembiayaan revitalisasi Taman Nasional Kota Palu.

Ia menjelaskan, salah satu alasan dirinya merevitalisasi Taman Nasional dengan konsep yang ada, yakni mengenang pesan, Presiden pertama RI, Bung Karno, yakni adalah Jas Merah atau Jangan Sekali-sekali Meninggalkan dan Melupakan Sejarah.

Menurutnya, Taman Nasional merupakan taman yang mendeklarasikan Kota Palu masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar 6 dekade yang lalu atau 60-an tahun yang lalu.

“Ini menunjukkan bahwa Taman Nasional ini merupakan taman yang memiliki sejarah khusus bahwa di taman inilah diproklamasikannya Kota Palu masuk dalam NKRI. Sehingga diharapkan konsep taman ini adalah taman yang inklusif, integratif dan kontekstual,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari lingkungan yang dapat dilihat, Taman Nasional menyiapkan ruang sangat terbuka bagi masyarakat, tidak mengenal usia, baik anak-anak, remaja, orang tua, bahkan Lansia pun juga bisa memanfaatkan taman tersebut dalam segala aktivitas.

“Di Taman Nasional tersebut juga, diletakkan beberapa catatan-catatan sejarah ditempelkan di dinding-dinding taman yang dapat dilihat masyarakat,” jelasnya. HGA