Dalam konteks pengawasan orang asing, sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kejaksaan Negeri Palu melalui TIMPORA menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan yang terkoordinasi, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Pembentukan Pos Kejaksaan di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri Palu juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas antarlembaga, terutama dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing dan berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ke depan, kolaborasi yang berkesinambungan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kejaksaan Negeri Palu, dan anggota TIMPORA lainnya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing serta memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Dengan mengedepankan sinergi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seluruh pihak berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.*/YAT