SULTENG RAYA – Di balik upaya menjaga aktivitas nelayan tetap berjalan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong mengakui menerbitkan barcode untuk akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kapal perikanan meski sebagian dokumen administrasinya telah kedaluwarsa.
DKP berdalih, kebijakan itu diambil agar kapal tetap bisa melaut dan Anak Buah Kapal (ABK) tidak kehilangan mata pencaharian. Namun, penerbitan barcode di tengah belum lengkapnya persyaratan administrasi itu memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DKP Parigi Moutong, I Made Kornelius Admaja, mengatakan kapal-kapal tersebut sebelumnya telah memiliki dokumen perizinan. Persoalannya, sebagian dokumen tidak lagi aktif karena belum diperpanjang oleh pemilik kapal. “Jadi tetap diterbitkan, tapi dengan catatan segera melengkapi,” kata Kornelius kepada sejumlah media seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Parigi Moutong, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil pemilik kapal dan memberikan waktu sekitar tiga bulan untuk memperbarui dokumen yang kedaluwarsa. Namun, hingga kini proses pengurusan tersebut belum sepenuhnya tuntas. DKP berencana kembali memanggil para pemilik kapal untuk mengevaluasi kelengkapan administrasi sekaligus membahas tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Kornelius mengatakan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan nasib pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penangkapan ikan. Menurut dia, satu kapal rata-rata mempekerjakan sedikitnya 30 ABK. Penghentian aktivitas kapal, lanjutnya, dikhawatirkan berdampak langsung terhadap mata pencaharian para pekerja tersebut.
Meski demikian, ketika ditanya mengenai ketentuan spesifik yang menjadi dasar penerbitan barcode saat dokumen kapal telah kedaluwarsa, Kornelius tidak menyebutkan aturan yang secara khusus membolehkan praktik tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi, termasuk konsultasi dengan BPH Migas.
Terkait data kapal yang dokumennya tidak aktif tetapi tetap memperoleh barcode BBM bersubsidi, Kornelius mengaku tidak mengetahui secara terperinci. “Persisnya Ibu Kepala Bidang (Kabid) yang tahu itu,” ujarnya.