Ia menjelaskan, setelah proses hibah dan kelengkapan administrasi pertanahan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempersiapkan tahapan pengusulan pembangunan kantor baru tersebut.

Persiapan yang diperlukan meliputi perencanaan kebutuhan gedung, sarana dan prasarana, dukungan anggaran, serta kebutuhan sumber daya manusia. Seluruh tahapan tersebut, akan dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara, Sekretaris Daerah Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung rencana pembangunan kantor imigrasi karena keberadaannya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.

Keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk calon jemaah haji dan umrah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pembangunan kantor imigrasi baru di Kabupaten Tolitoli diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Siga Merah, Siap Siaga Melayani Dengan Ramah.*/YAT