Dalam tahapan ini, para bakal calon rektor akan memaparkan visi dan misi masing-masing. Berdasarkan hasil rapat penyaringan tersebut, senat akan menetapkan tiga nama calon rektor untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri pada 24–27 November 2026, disertai dokumen administrasi, visi dan misi, serta program kerja masing-masing calon. Sementara itu, rapat senat pemilihan Calon Rektor Universitas Tadulako dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026.
“Untuk rapat Senat Pemilihan Calon Rektor, serta tahapan penetapan dan pelantikan rektor terpilih, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” pungkas Prof. Jusman.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, seluruh rangkaian Pilrek Untad periode 2027–2031 diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara terbuka melalui berbagai saluran informasi, Untad juga berupaya memastikan sivitas akademika dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap tahapan Pilrek. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan proses pemilihan secara baik, sekaligus memahami mekanisme dan agenda yang telah ditetapkan. * ENG